MUSIRAWAS, MS
SIAPA bilang Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tidak serius mengusut dan memberantas korupsi? Buktinya belum lama ini PPTK proyek talud Karyadadi, Ferry Agustian, datang memenuhi panggilan jaksa. Bakal naik ke pengadilan?
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Taufik Satia Diputra, PPTK pengaspalan jalan, pembuatan plat decker dan talud di Desa Trikarya dan Purwodadi, Megangsakti, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, senilai semiliar lebih itu, datang memenuhi panggilan kedua. Panggilan pertama tidak datang beralasan sakit. “PPTK-nya datang dua hari lalu,” Ungkap Taufik, Kamis (25/3). “Mengenai hasilnya, itu masih dalam pemeriksaan kita.”
Taufik menolak menjelaskan berapa pertanyaan dan pertanyaan apa saja yang diajukan ke Ferry Agustian. Alasannya, ini masih dalam pemeriksaan. Sekarang terang Taufik, jaksa sedang mengumpul data dan mengarah ke penyidikan. Bila data tidak lengkap, Taufik enggan menaikkan persoalan ini ke pengadilan. “Itu sama artinya menggorok leher kita sendiri,” tegas Taufik. “Saya berharap permasalahan ini naik ke muka pengadilan.”
Dilanjutkan, apabila dengan kasat mata ditemukan kejanggalan dan pekerjaan tidak sesuai bestek, maka jelas ada sanksi hukumnya. Lagipula tegas Taufik, Kalau pekerjaan tidak bagus dan tidak sesuai bestek, tentu saja pengawas dan PPTK menolak pekerjaan tersebut. “Apabila tetap diterima, ini pasti ada apa-apanya antara PPTK, pengawas dan kontraktornya,” cetus Taufik Satia Diputra, meminta masyarakat bersabar dalam mengungkap dan memberantas korupsi, karena keterbatasan tenaga dan banyaknya laporan yang mesti diperiksa jaksa.
Sedangkan, Kepala Dinas PU Bina Marga Musirawas C Crisdanarto, Sabtu (27/3), mengaku belum tahu dan belum membaca berita Media Sumatera. “Tanyakan saja pada PPTK-nya,” anjur C Crisdanarto, sembari bergegas menuju mobilnya.
Seperti diberitakan Media Sumatera, di tahun 2009 melalui Dinas PU Bina Marga, Pemkab setempat telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1.075.204.000, untuk pengaspalan jalan, pembuatan Plat Decker dan pembuatan Talud di Desa Trikarya dan Karyadadi. Temuan di lapangan, aspal di Trikarya dan Karyadadi tampak tipis dan banyak yang berlobang, di beberapa bagian juga ada yang retak seribu. Sedangkan talud di Karyadadi, sampai tutup tahun anggaran 2009, masih belum diplaster. Kendati begitu, dana pekerjaan ini tetap cair 100 persen.
Selain itu, di tahun yang sama dan masih melalui dinas yang sama, Pemkab Musirawas juga telah menganggarkan dana senilai Rp 9.275.126.000, untuk pelebaran jalan dan ATB Lubukbesar-Simpang Jayaloka. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan ini mengabaikan amanat RAB. Di dalam RAB pekerjaan mengharuskan menggunakan soil semen, namun beralasan adanya efisiensi dan kesulitan mencari tanah sebagai bahan soil semen, PPTK Ferry Agustian, mengaku pekerjaan memang tidak menggunakan soil semen.
Usut Tuntas
Sementara itu, diminta tanggapannya, Koordinator LSM Suara Manusia Peduli Amanah Undang-undang (Sumpah UU), Herman Sawiran meminta Kejari Lubuklinggau mengusut tuntas masalah ini. “Kepada pihak PU Bina Marga Musirawas, saya juga mendesak agar bertanggung jawab dan segera memperbaiki pekerjaannya yang rusak itu,” tegas pria berkumis dan dikenal sebagai aktivis yang selalu getol menyuarakan aspirasi masyarakat, Selasa (5/4).
Mengenai pelebaran jalan dan ATB Lubukbesar-Simpang Jayaloka yang tidak pakai soil semen, Herman Sawiran mengatakan bila memang tidak pakai soil semen, sementara dana untuk itu sudah dianggarkan, artinya dana yang ada tidak terpakai. “Sekarang cepat kembalikan dana yang tidak terpakai itu ke kas negara,” desak Herman Sawiran.
Sedangkan Paino Kesumo Bassiran, dari Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Gerak Akor) Lubuklinggau, mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Pay-panggilan akrab Paino Kesumo Bassiran, tidak berharap pengusutan korupsi seperti batu besar jatuh ke sungai. Gebyarnya menghebohkan negeri, namun terkadang keberadaan batu itu sendiri entah dimana. “Semoga tidak begitu,” harap Pay. “Saya yakin dan percaya Kejari Lubuklinggau pasti serius memberantas korupsi.”
Apalagi tambah Pay, berdasarkan berita Media Sumatera dimana pekerjaan belum selesai namun berita acara dan pencairan anggaran sudah seratus persen, secara kasat mata terlihat telah terjadi upaya pembohongan dan manipulasi data, yang patut diduga bertujuan merugikan negara. Hanya saja lanjut Pay, karena awam soal hukum, siapa tahu di mata hukum ada “aturan-aturan tertentu” yang dapat membiarkan dan membenarkan hal seperti ini terjadi. “Mari kita sama melihat dan menunggu kerja aparat,” ajak Pay. (Amsul Efendi/Nasrullah)
Kamis, 01 April 2010
Kajari Berharap Proyek Talud Karyadadi Disidang
Diposting oleh Media SumateraLabel: Halam 1 Edisi 16
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar