LUBUKLINGGAU, MS
KEGIATAN pemasangan jaringan listrik tegangan menengah dan tegangan rendah (TMTR) yang dianggarkan Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, sebesar Rp 600 juta pada tahun 2007, di Niling Kelurahan Jukung Lubuklinggau Selatan I, sampai saat ini belum selesai. Ironisnya, untuk mencairkan anggaran, berita acara pekerjaan dibuat 100 persen.
Hal ini dibenarkan PPTK Yabani Isro. Menurutnya kegiatan dinyatakan seratus persen, karena pada saat itu akan tutup angaran. “Jadi kalau tidak dicairkan dana harus dikembalikan,” katanya.
Dijelaskan, terkait persoalan ini pihaknya sudah beberapa kali menemui pemborong agar menyelesaikan pekerjaannya. Selain itu pihaknya juga sudah melaporkan persoalan ini ke Inspektorat setempat. “Kalau nama perusahaannya saya lupa, tapi yang jelas pelaksananya adalah Sambas,” kata Yabani Isro, berharap persoalan ini agar diproses secara hukum. “Terus terang aku pribadi sangat senang kalau masalah ini diproses secara hukum.”
Sementara pengawas PLN, Kardi menjelaskan belum dialirinya listrik ke Niling karena berdasarkan survey ditemukan beberapa item pekerjaan belum memenuhi standar PLN, seperti kawat sekur, dan 8 gawang kawat SUTR belum terpasang. “Kami tidak berani mengoperasikannya, takut terjadi apa-apa,” kata Kardi, menjelaskan pekerjaan dilaksanakan PT Rismaida Eka.
Sedangkan Sambas, saat dikonfirmasi membantah sebagai pelaksana pekerjaan TMTR, karena saat itu dirinya masih menjabat anggota DPRD Kota Lubuklinggau. “Pelaksananya orang dari Palembang,” kata Sambas. “Saya janji akan menelusurinya, apalagi di sana banyak keluarga kita.” (M Al Jufri)
Senin, 01 Maret 2010
Pemasangan TMTR Belum Selesai
Diposting oleh Media SumateraLabel: Halam 1 Edisi 15
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar